Minggu
20 prinsip trading
Jumat
Cara Membaca Perkiraan Forex (Forecast) di ForexFactory

Kamis
Sukses Bercocok Tanam Uang di Forex Market Dengan Modal Minim

Banyak kita mengenal foex akhir-akhir ini dan mengikutinya.
Banyak pula yang jatuh bangun di dunia forex saat ini karena ketidaktahuan, ketidaksabaran dan ketiadaan modal.
Saya akan membuka sedikit kunci tips dan trik bercocok tanam uang di forex market.
:: Modal ::
Modal saya rasa kunci yang paling utama, untuk itu kenali modal start anda dengan baik sebelum melakukan transaksi. Saya gunakan 50% dari modal bila ingin terjun di dunia forex. Artinya bila modal saya 6 juta , maka yang saya masukkan ke accout forex hanya 3 juta saja. Ini menjaga terciptakan kondisi psikologi.
:: Kunci Bercocok Tanam Uang ::
Pengalaman ini saya terapkan betul-betul di dunia forex. Bahwa saya tidak sembarangan menggunakan strategy ang beredar di forum. Saya terlebih dahulu melakukan riset baik lewat demo, strategy tester, atau pun kelemahan-kelemahan indicator yang saya gunakan. Riset saya lakukan 1 tahun sebelum saya menggunakan strategy yang tepat untuk bermain forex.
:: 3 LANGKAH LANGKAH SUKSES ::
1. GOOD STRATEGY
Gunakan strategy yang sudah di riset lama oleh pembuatnya ataupun oleh anda sendiri, usahakan melakukan pembelajaran bersama setiap hari ( cari mentor ) yang bisa membimbing anda setiap hari dalam melakukan trading forex. Dengan anda menemukan dan belajar strategy yang bagus ( yang terbukti profit dan sudah dilakukan riset yang lama ) maka itu menjadi modal awal kesuksesan anda.
2. GOOD MONEY MANAGEMENT
Tiap strategy berbeda manajemen penggunaan lot awal untuk membuka transaksi. Saya mempunya strategy yang sesuai untuk contes trading dan sudah saya terapkan serta terbukti profit, maka saya biasanya menggunakan 20-40% dari modal untuk open transaksi.
3. GOOD PSICOLOGY
Jangan pertaruhakan kebutuhan anda bulanan untuk trading dengan berharap siapa tahu bisa kaya di forex, karena bila anda lose sedikit saja maka anda kacau dan bingggung. Akibatnya anda jadi takud open , takut floating banyak lalu anda cut lose - padahal setelah di cut lose haraga kembali bergerak menuju TP ,,, anda pun menjadi kecewa dan sedih. Psikologi trading bisa anda akali bila anda mengenal betul 2 point di atas ... dengan 2 point di atas anda tidak perlu ragu dan takut untuk transaksi, karena anda sudah terbiasa berbulan-bulan menggunakan strategi tersebut.
:: 3E sebagai PONDASI DASAR ::
Saya juga menggunakan 3E sebagai pondasi dasar agar sukse di forex market, yaitu :
- education : jangan bermain forex bila anda idak mengerti tentang forex dan hanya cuma ikut-ikutan saja
- experience : perlu latihan berbulan-bulan ( salah satunya dengan metode riset ) agar anda bisa mahir di forex , gunakan 1 strategi saja .. jangan gonta ganti sistem yang tidak jelas.
- extensive cash : jangan pertaruhkan uang SPP anak, uang belanja istri, uang tabungan nikah, uang cicil rumah atau uang kebutuhan sehari-hari untuk maen forex. Tetapi uang yang menganggur atau uang yang berlebih anda untuk bermain forex, jadi bila LOSe maka mental anda tetap kuat.
Salam Ijo-Ijo
SEKILAS BERITA :
Alhamdllh mngkn ni yg di mksd masta Suaidi Doang ==>>
MungkIn pak suaidi mmberikan profit 200% itu hny umpan n pmbuktian sj AGAR smua org bs tau dan mngrti dan bljr bhw
trding mrpkn mt pncharian yg tpat saat ini,
klo qt sdh tau ilmunya profit kcil 50% sngt lah mngkn qt dpt dlm wkt 1 bln dgn resiko 1% dlm arti
... 99% ksmptn qt u/ UNTUNG krna GAK AKAN KENA yg nm nya MC,kcuali broker ttup .hehehee,,
cr bermain "SNGT AMMAN" bg pmula yg bs mngalh kn gaji pak BUPATI... ^_^
sbg cth qt dposit 100 juta ktkan lah $10.000
trget qt 50% per bulan yaitu ==> $5000
nah trgt profit $5000 qt punya wkt angp sj 20 hr mk per hr nya qt hny bth trget sktr $5000:20hr=$250
dan itu qt ckp OP 1 hr 5X yang per 1lotny = $10 dgn TP hny 5 PIPS AJA
SEHARI 24 jm jd u/ per OP bs 5 jm se-X yg penting Ikutin trend
dijamin 99% klo TP nya cm 5 pips insyllah trcpai
stlh bs konsisten,qt 1 bln udah dpt tuh gaji dr broker sbsr $5000
kl di rpiahin $5000 x 10.000 = RP. 50.000.000 .!!! wow fantastisss gaji pak bupati kalah dehh....:P
kl begetu tgu pa lg ayo bljr trding..!!
untuk modal $10.000 target perhari $250
$1000 target perhari $25
$100 target perhari $2,5
bgmn mnrt tmn2 sklian?? ini khusus pmula loh sprt sy.hehe
smbl sm sm bljr ilmu dari masta suaidi dkk tdk ada slh nya qt prktekan sndri mlai dr profit yg kcil sampe bs jadi gede dan
dana kita jadi aman kan, gak lagi ngejer2 konsorium,, kasihan tuh para admin nya..
FOREX Halal???
Menurut Fatwa DSN Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002, menyatakan bahwa transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
b. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh).
d. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Adapun ada beberapa jenis Transaksi Valuta Asing:
a. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
b. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
d. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS
1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima
* Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
* Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
* Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
* Suci barangnya (bukan najis)
* Dapat dimanfaatkan
* Dapat diserahterimakan
* Jelas barang dan harganya
* Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
* Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
لاتشترواالسمك فیالماءفاءنه غرد
“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:
من سترئ شيتالم يرهفله الخيارإذاراه
“Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:
المشقة تجلب التيسر
Kesulitan itu menarik kemudahan.
Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.
Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.
Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.
Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
KONTRAK BISNIS FOREX : Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam?
Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,” sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah.
Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya.
Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qur’an,sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada.
Dalam Sunnah Nabi, hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada waktu akad. “Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar,” ujar Dr. Syamsul Anwar , MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian tentang apakah barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan.
Jadi, meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada waktu diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Sebaliknya, kendati barangnya sudah ada tapi – karena satu dan lain hal — tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah.
Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan — satu hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada praktik jua-beli konvensional.
Semoga bisa jadi pegangan untuk tidak jadi ragu2 dlm menjalankan bisnis forex ini.. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan karuniaNya pada kita semua. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin..